Waduh, Ada 6.000 WNI Dipenjara Malaysia

Nasional / 6 September 2010

Kalangan Sendiri

Waduh, Ada 6.000 WNI Dipenjara Malaysia

Puji Astuti Official Writer
2431

Data jumlah warga negara Indonesia yang dipenjara Malaysia sungguh mengejutkan, jumlahnya mencapai 6.845 orang.  Data yang dikeluarkan oleh Jabatan Penjara Malaysia per bulan Agustus 2010 ini mengejutkan perwakilan anggota DPR yang berkunjung ke Malaysia, pasalnya pemerintah Indonesia terkesan tutup mata dengan keadaan ini.

"SBY sudah tidak efektif lagi dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Telah melanggar konstitusi," demikian ungkap Tb Hasanuddin, Wakil Ketua Komisi I, Senin (6/9).

Hasanuddin yang juga anggota fraksi PDI-P ini menagih janji Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa agar segera memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi para WNI yang berada di penjara Malaysia tersebut.

Mayoritas WNI tersebut dijerat oleh kasus ijin keluar masuk negara atau Akta Imigresen (IMMG). Mereka yang terjerat kasus ini mencapai 4.804 WNI. Sedangkan sisanya, 177 orang terjerat pidana berat yang terdiri dari 142 karena kasus narkoba dan 35 orang karena kasus pembunuhan. Diantara mereka yang dipidana berat tadi, 50 orang telah di vonis hukuman mati.

Kondisi ini menggambarkan lemahnya perlindungan pemerintah Indonesia bagi warganya yang berada di luar negeri. Untuk itu, bukan hanya masalah perbatasan saja yang perlu pemerintah benahi dengan negara tetangga Malaysia, namun juga masalah perlindung tenaga kerja Indonesia yang ada di Malaysia.

Sumber : Viva News
Halaman :
1

Ikuti Kami